Junrejo kecamatan kumpul kebo, 60 Persen Bunting di luar nikah

Author:
Junrejo kecamatan kumpul kebo, 60 Persen Bunting di luar nikah: Akibat Kumpul Kebo
Ironis, pasangan kumpul kebo alias Bunting dulu sebelum menikah di wilayah kecamatan Junrejo, ternyata jumlahnya cukup tinggi. Data yang dikeluarkan pihak KUA setempat, dalam setahun lalu 60 persen dari 328 pasangan atau sebanyak 160 pasangan sudah Bunting sebelum menikah. Kepala KUA Kecamatan Junrejo, Arif Syaifuddin mengakui banyaknya pasangan Bunting sebelum menikah itu. ‘’Angkanya cukup tinggi, ini sangat memprihatinkan,’’ ungkap Arif Syaifuddin kemarin.

sahabat kamar cewek Bunting sebelum menikah saat ini banyak yang menganggap hal biasa, bahkan ada anggapan masih lebih baik dari pada lakukan aborsi

Menurutnya, pasangan pengantin memang tidak bercerita apakah sudah Bunting atau belum saat menikah. Meski begitu, KUA memiliki data karena kemudian pasangan suami istri itu mengajukan legalisir buku nikah empat atau lima bulan setelah pernikahan. Alasanya, legalisir buku nikah itu digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran sang anak.

Melihat fakta itulah, Kata Beliau, ketika menikah pihak perempuan sudah mengandung dengan usia tiga atau empat bulan. Dalam waktu empat atau lima bulan setelah menikah, sang anak sudah lahir sehingga keluarga butuh mengurus surat-surat kelahiran dengan menggunakan surat nikah. “Saya tidak mau membuka aib. Tetapi kondisi ini perlu saya sampaikan, sebagai peringatan bagi orangtua yang punya anak menginjak dewasa. Mereka harus memperhatikan hubungan anak-anak ketika berpacaran,” tambah Arif.

Menurutnya nieh ya sahabat kamar bacaan wanita, penyebab tingginya angka keBuntingan sebelum nikah adalah ilmu keagamaan yang tipis dan lemahnya kontrol orangtua terhadap pergaulan anak-anak. Selain itu kemajuan tehnologi, baik tayangan TV maupun internet memacu tumbuhnya pergaulan remaja untuk berhubungan badan sebelum menikah.

Dia juga menjelaskan, mereka yang Bunting sebelum menikah rata-rata memiliki usia muda antara 19 hingga 24 tahun. Mereka sudah pacaran dan banyak diantaranya tidak bisa mencegah berhubungan badan sehingga harus Bunting. Lantas, KUA Junrejo kini punya kebijakan baru terkait aturan menikah. Mereka yang mengajukan pernikahan dengan kondisi perempuan sudah Bunting, nantinya tidak akan langsung dinikahkan. Jika langsung dinikahkan, masyarakat cenderung memandang enteng sebuah pernikahan.

‘’Kalau Bunting ya langsung menikah. Anggapan itu nantinya terus berkembang di masyarakat bahwa berhubungan badan di luar pernikahan, bakal menjadi persoalan biasa,’’ Kata Beliau dengan nada prihatin. Kebijakan itu benar-benar diterapkan oleh KUA Kota Batu. Dalam satu bulan terakhir ini, ada enam pasangan mengajukan nikah dan empat diantaranya sudah Bunting. KUA tidak langsung menikahkan mereka, melainkan menunda lebih dulu. KUA pun bersama tokoh-tokoh masyarakat, juga menyampaikan seruan melalui aneka spanduk. Malahan Kementerian Agama bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, memperlihatkan bahaya hubungan sebelum nikah hingga peringatan penularan penyakit HIV/AIDS.

Menurut sahabat bacaan wanita kita gimana nieh?